Sabtu, 06 Juli 2013

kertas kerja teknik lukisan

Penggunaan dan Tata Tulis Ejaan: Pelafalan, Pemakaian Huruf, dan Pemisahan Suku Kata

Dasar yang paling baik untuk melambangkan bunyi ujaran atau bahasa adalah satu bunyi ujaran yang membedakan arti dilambangkan dengan satu lambang tertentu. Lambang yang dipakai untuk mewujudkan bunyi ujaran itu biasa disebut huruf. Dengan huruf-huruf itulah manusia dapat menuliskan gagasan yang semula hanya disampaikan secara lisan.
Keseluruhan peraturan tentang cara menggambarkan lambang-lambang bunyi ujaran dalam suatu bahasa termasuk masalah yang dibicarakan dalam ejaan. Yang dimaksud dengan ejaan adalah cara melafalkan dan menuliskan huruf, kata, unsur serapan, dan tanda baca. Bahasa Indonesia menggunakan ejaan fonemik, yaitu hanya satuan bunyi yang berfungsi dalam bahasa Indonesia yang dilambangkan dengan huruf.
Ejaan yang berlaku dalam bahasa Indonesia sekarang menganut sistem ejaan fonemis, yaitu satu bunyi dilambangkan dengan satu tanda (huruf). Akan tetapi, kenyataannya masih terdapat kekurangan. Kekurangan tersebut terlihat pada adanya fonem (bunyi) yang masih dilambangkan dengan dua tanda, yaitu /ng/, /ny/, /kh/, dan /sy/. Sebaliknya, ada dua fonem yang dilambangkan dengan satu tanda saja, yaitu /e/ pepet dan /e/ taling. Hal ini dapat menimbulkan hambatan dalam penyusunan ejaan bahasa Indonesia yang lebih sempurna.
A. Pelafalan
Salah satu hal yang diatur dalam ejaan ialah cara pelafalan atau cara pengucapan dalam bahasa Indonesia. Pada akhir-akhir ini sering kita dengar orang melafalkan bunyi bahasa Indonesia dengan keraguan. Keraguan yang dimaksud ialah ketidakteraturan pengguna bahasa dalam melafalkan huruf. Kesalahan pelafalan dapat terjadi karena lambang (huruf) diucapkan tidak sesuai dengan bunyi yang melambangkan huruf tersebut.
Kaidah pelafalan bunyi bahasa Indonesia berbeda dengan kaidah bunyi bahasa lain, terutama bahasa asing, seperti bahasa Inggris, bahasa Belanda, dan bahasa Jerman. Dalam bahasa tersebut, satu bunyi yang dilambangkan dengan satu huruf, misalnya /a/ atau /g/, dapat diucapkan dengan berbagai wujud bunyi bergantung pada bunyi atau fonem yang ada di sekitarnya. Lain halnya dengan bahasa Indonesia, ketentuan pelafalan yang berlaku dalam bahasa Indonesia cukup sederhana, yaitu bunyi-bunyi dalam bahasa Indonesia harus dilafalkan sesuai dengan apa yang tertulis. Tegasnya, lafal dalam bahasa Indonesia disesuaikan dengan tulisan.
Perhatikan contoh berikut!
-teknik Lafal yang salah: tehnik Lafal yang benar: teknik [t e k n i k]
-tegel Lafal yang salah: tehel Lafal yang benar: tegel [t e g e l]
-energi Lafal yang salah: enerhi, enersi, enerji Lafal yang benar: energi [e n e r g i]
Masalah lain yang sering muncul dalam pelafalan ialah mengenai singkatan kata dengan huruf. Sebaiknya pemakai bahasa memperhatikan pelafalan yang benar seperti yang sudah dibakukan dalam ejaan.
Perhatikan pelafalan berikut!
-TV Lafal yang salah: [tivi] Lafal yang benar: [t e ve]
-MTQ Lafal yang salah: [emtekyu], [emtekui] Lafal yang benar: [em te ki]
Hal yang perlu mendapat perhatian ialah mengenai pemakaian dan pelafalan huruf pada penulisan dan pelafalan nama diri. Di dalam kaidah ejaan dikatakan bahwa penulisan dan pelafalan nama diri, yaitu nama orang, badan hukum, lembaga, jalan, kota, sungai, gunung, dan sebagainya disesuaikan dengan kaidah ejaan yang berlaku, kecuali kalau ada pertimbangan lain. Pertimbangan yang dimaksud ialah pertimbangan adat, hukum, agama, atau kesejahteraan, dengan kebebasan memilih apakah mengikuti Ejaan Republik (Soewandi) atau Ejaan yang Disempurnakan. Jadi, pelafalan nama orang dapat saja diucapkan tidak sesuai dengan yang tertulis, bergantung pada pemilik nama tersebut.
Demikian pula halnya dengan pelafalan unsur kimia, nama minuman, atau nama obat-obatan, bergantung pada kebiasaan yang berlaku untuk nama tersebut. Jadi, pemakai bahasa dapat saja melafalkan unsur tersebut tidak sesuai dengan yang tertulis. Hal tersebut memerlukan kesepakatan lebih lanjut dari pakar yang bersangkutan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar